Materi sekolah

Lebih memilih berbagi daripada berkecil hati.

Jumlah Tayangan

Faktor-faktor dan penyebab dalam membangun kesadaran berbangsa dan bernegara

Indonesia merupakan wilayah kepulauan yang terintegrasi secara nasional dari daerah daratan dan lautan kedalam organisasi yang berbentuk negara kesatuan.

Bangsa Indonesia memiliki setidaknya 17.508 pulau dari Sabang sampai Merauke, dan dari Miangas sampai Pulau Rote berjajar pulau-pulau dengan komposisi dan konstruksi yang beragam.

Bangsa Indonesia memiliki lebih dari 1.128 suku bangsa dan mempunyai jumlah penduduk kurang lebih 237 juta jiwa (menurut Badan Pusat Statistik tahun 2010).

Bangsa Indonesia telah tercipta oleh Yang Maha Kuasa sebagai bangsa yang majemuk atas dasar suku, budaya, ras, dan agama. Anugerah tersebut patut disyukuri dengan cara menghargai kemajemukan yang hingga saat ini harus tetap dipertahankan, dipelihara, dan dikembangkan.

Peran dari semua agama juga turut memperkokoh adabya integrasi nasional melalui ajaran-ajaran yang menekankan rasa adil, kasih sayang, persatuan, persaudaraan, dan kebersamaan.

Selain itu, nilai-nilai luhur budaya bangsa yang dimanifestasikan melalui adat istiadat juga berperan penting dalam mengikat hubungan batin pada diri setiap warga negara.

Pengertian

Kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia mempunyai makna bahwa individu yang hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia haruslah mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri dan dilandasi keikhlasan/kerelaan dalam bertindak demi kebaikan bangsa dan negara Indonesia.

Kesadaran kebangsaan yang mengkristal terbentuk atas lahirnya rasa senasib sepenanggungan akibat dari adanya penjajahan, telah berhasil membentuk suatu wawasan kebangsaan Indonesia seperti yang tertuang dalam Sumpah Pemuda pada tahun 1928, yaitu tekad bertanah air satu, berbangsa satu, serta menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.

Tekad bersatu ini kemudian dinyatakan secara politik sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat dalam Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Akan tetapi sejak terjadinya suatu krisis multidimensional, munculah ancaman yang serius terhadap persatuan bangsa dan terjadinya kemunduran dalam melaksanakan etika kehidupan berbangsa.

Hal tersebut tampak dari konflik sosial yang berkepanjangan, berkurangnya sopan santun dan budi luhur dalam pergaulan sosial, melemahnya kejujuran dan sikap amanah dalam kehidupan berbangsa, pengabaian terhadap ketentuan hukum, serta faktor lainnya baik dari dalam maupun luar negeri.

Faktor dari dalam negeri :
  • Masih lemahnya penghayatan dan pengamalan agama dan munculnya pemahaman terhadap ajaran yang keliru dan sempit, serta tidak harmonisnya pola interaksi antar umat beragama.
  • Sistem sentralisasi di masa lampau yang mengakibatkan terjadinya penumpukan kekuasaan di pusat dan pengabaian terhadap kepentingan daerah, serta timbulnya fanatisme kedaerahan.
  • Tidak berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinekaan dan kemajemukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  • Terjadinya ketidakadilan ekonomi dalam lingkup luas dan dalam kurun waktu yang panjang, melewati ambang batas kesabaran masyarakat secara sosial yang berasal dari kebijakan publik dan mmunculnya perilaku ekonomi yang bertentangan dengan moralitas serta etika.
  • Kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa.
  • Tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal dan lemahnya kontrol sosial untuk mengendalikan perilaku yang menyimpang dari etika yang secara alamiah masih hidup di tengah-tengah masyarakat.
  • Addanya keterbatasan kemampuan budaya lokal, daerah, dan nasional dalam merespon budaya negatif dari luar.
  • Meningkatnya kegiatan prostitusi, media pornografi, perjudian, perundungan, serat pemakaian, peredaran, dan penyelundupan obat-obatan terlarang.

Faktor dari luar negeri :
  • Pengaruh globalisasi kehidupan yang semaikin luas dengan persaingan antar bangsa yang semakin tajam.
  • Semakin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional.

Faktor-faktor yang menghambat sekaligus merupakan ancaman tersebut dapat mengakibatkan bangsa Indonesia mengalami kemunduran  dan ketidakmampuan dalam mengaktualisasikan segenap potensi yang dimilikinya untuk mencapai persatuan, mengembangkan kemandirian, keharmonisan, dan kemajuan.

Oleh sebab itu, diperlukan upaya yang sungguh-sungguh untuk mengingatkan kembali warganegara dan mendorong revitalisasi khazanah etika dan moral yang telah ada dan bersemi dalam masyarakat sehingga menjadi salah satu acuan dasar dalam kehidupan berbangsa.

Dengan mencermati adanya berbagai kondisi di masa lalu dan masa kini serta tantangan di masa depan, diperlukan pokok-pokok etika kehidupan berbangsa yang mengacu kepada cita-cita persatuan, kesatuan,ketahanan, kemandirian, keunggulan dan kejayaan, serta kelestarian lingkungan yang dijiwai oleh nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.

Pokok-pokok etika dalam kehidupan berbangsa penting untuk megedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sportifitas, disiplin, etos kerja, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab, serta menjaga kehormatan serta martabat diri sebagai warga bangsa.

Etika kehidupan berbangsa merupakan rumusan yang bersumber dari ajaran agama, khusunya yang bersifat universal, dan nilai-nilai luhur budaya bangsa yang tercermin dalam Pancasila sebagai acuan dasar dalam berfikir, bersikap, dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa.

Adanya kesadaran warga negara terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara lebih disebabkan oleh beberapa hal penting, yaitu :

1. Karena adanya rasa kebangsaan.
Rasa kebangsaan adalah kesadaran berbangsa, kesadaran untuk bersatu sebagai suatu bangsa yang lahir secara alamiah karena sejarah, aspirasi perjuangan masa lampau, kebersamaan dalam kepentingan, rasa senasib sepenanggungan dalam menghayati masa lalu dan masa kini, serta kesamaan pandangan, harapan dan tujuan dalam merumuskan cita-cita bangsa untuk waktu yang akan datang.
2. Tertanamnya faham kebangsaan.
Faham kebangsaan adalah aktualisasi dari rasa kebangsaan yang berupa gagasan, pikir-pikiran yang rasional, dimana suatu bangsa secara bersama-sama memiliki cita-cita kehidupan berbangsa dan juga tujuan nasional yang jelas serta rasional. Tumbuh dan berkembangnya rasa kebangsaan dan faham kebangsaan ini pada gillirannya akan membentuk semangat kebangsaan.
3. Tingginya semangat kebangsaan.
Semangat kebangsaan adalah kerelaan berkorban demi kepentingan bangsa, negara, dan tanah airnya. Sementara implementasi dan aktualisasi dari berbagai hal yang erat kaitannya dengan pemikiran yang menyangkut kehidupan kebangsaan baik dari segi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hukum, hankam, dan lain-lain untuk membawa bangsa Indonesia ke arah kehidupan yang lebih maju sesuai komitmen kebangsaannya itulah yang disebut dengan wawasan kebangsaan.
4. Kuatnya wawasan kebangsaan.
Wawasan kebangsaan adalah cara pandang yang dilingkupi oleh rasa kebangsaan, faham kebangsaan, dan semangat kebangsaan untuk mencapai cita-cita nasionalnya dan mengembangkan eksistensi kehidupannya atas dasar nilai-nilai luhur bangsanya.
Keempat aspek di atas memiliki kesatuan arti yang utuh, serta memiliki hubungan dan kesamaan yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Karena adanya rasa kebangsaan juga akan menanamkan faham kebangsaan, dan tertanamnya faham kebangsaan akan mempertinggi semangat kebangsaan, sementara semangat kebangsaan juga akan memperkuat wawasan kebangsaan, serta pada gilirannya kuatnya suatu wawasan kebangsaan akan meningkatkan semangat nasionalisme pada setiap diri warga bangsa.
Bagikan :
+
Next
This is the current newest page
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Faktor-faktor dan penyebab dalam membangun kesadaran berbangsa dan bernegara"
 
Template By Kunci Dunia
Back To Top